×

Berita Terkini

Buktikan Komitmen, Bhinneka Life Bayarkan Klaim Korban Lion Air JT 610

Blog Featured Image

Jakarta, 28 November 2018 – Perusahaan asuransi jiwa PT Bhinneka Life Indonesia (Bhinneka Life) kembali membuktikan komitmennya dalam pembayaran klaim kepada ahli waris dari nasabah Bhinneka Life di Jakarta.

Pembayaran klaim tersebut diterima oleh Retno Sari Dewi dan Toni Priyono Adhi yang merupakan ahli waris sekaligus orang tua dari Almh. Puspita Eka Putri selaku tertanggung yang merupakan salah satu korban dari jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018. Puspita Eka Putri merupakan pemegang polis sekaligus tertanggung dari produk Bhinneka Assurance Elite yang dimilikinya sejak satu tahun yang lalu.

Serah terima simbolis pembayaran klaim dilakukan oleh Ramli Jamaludin selaku  Regional Vice President Indonesia 1 Bhinneka Life didampingi oleh Sudarwo selaku Chief Agency Officer Bhinneka Life kepada  Toni dan Retno selaku ahli waris tertanggung di kantor pusat PT Bhinneka Life Indonesia.   

Retno mewakili keluarganya mengucapkan terima kasih atas dibayarkannya klaim santunan duka dari Bhinneka Life “Saya ucapkan terima kasih kepada Bhinneka Life yang telah membuktikan komitmennya sebagai perusahaan asuransi jiwa yang terpercaya serta memberi kemudahan dalam proses klaim nya yang cepat dan mudah. Semoga pembayaran klaim ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami” kata Retno usai menerima simbolis penyerahan klaim pagi ini.

Pada kesempatan yang sama Sudarwo menyampaikan belasungkawanya “Saya mewakili manajemen Bhinneka Life menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, dan kami berharap santunan duka yang diterima oleh ahli waris dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memanfaatkan semaksimal mungkin santunan duka yang diterima untuk kelangsungan hidup keluarga kedepannya” ujar Sudarwo.

Lebih lanjut Sudarwo juga menjelaskan bahwa kemampuan perusahaan asuransi jiwa dalam membayarkan klaim bisa menjadi salah satu faktor utama bagi masyarakat pada saat memilih produk asuransi. Sejak berdiri tahun 2016 sampai saat ini, Bhinneka Life telah membayarkan klaim asuransi santunan duka kepada nasabahnya kurang lebih senilai  total Rp. 10 miliar. Hal ini menjadi sebuah bukti komitmen Bhinneka Life dalam memberikan manfaat asuransi melalui pembayaran klaim kepada nasabah.

Saat ini pun Bhinneka Life telah memiliki layanan kesehatan Express Claim HISB yaitu klaim yang dapat langsung dibayarkan dalam waktu 1x24 jam untuk nilai klaim maksimal Rp. 5 juta, sehingga nasabah dapat lebih mudah dalam proses pengajuan klaim.***