Selama periode Januari hingga Mei 2025, Bhinneka Life telah memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada Nasabah dan Ahli Waris dengan total sebesar Rp264 Juta.
Bagi sebagian orang, klaim asuransi masih dianggap rumit, memakan waktu, bahkan terkadang muncul keraguan apakah klaim benar-benar bisa dibayarkan. Padahal, klaim asuransi adalah wujud nyata dari perlindungan yang dijanjikan sejak awal.
Selama periode Januari hingga Mei 2025, Bhinneka Life telah memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada Nasabah dan Ahli Waris dengan total sebesar Rp264.753.251.188,-. Angka ini menjadi bukti konkret bahwa klaim bukan sekadar janji, melainkan komitmen yang benar-benar dijalankan.
Bhinneka Life percaya, proses klaim tidak harus rumit. Selama dokumen yang dibutuhkan lengkap dan sesuai prosedur, klaim dapat diproses dengan mudah, transparan, dan tepat waktu.
Melalui pencapaian ini, Bhinneka Life kembali menegaskan komitmennya:
👉 Menjawab keraguan, bukan menciptakan pertanyaan.
👉 Memberikan kepastian, bukan sekadar janji.
Karena bagi kami, melindungi keluarga Indonesia bukan hanya tentang menghadirkan produk asuransi, tetapi juga memastikan ketenangan hati di saat yang paling dibutuhkan.