Bhinneka Assurance Estate Plus adalah produk asuransi jiwa yang memberikan perlidungan selama 12 tahun dengan adanya 130% Pengembalian Premi pada tahun ke 8 dan pembayaran Premi hanya 5 tahun.
Informasi lebih lengkap silahkan unduh Brosur dan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan umum (RIPLAY) Bhinneka Assurance Estate Plus :
1. Manfaat Meninggal Dunia
Jika Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Asuransi, pada:
2. Manfaat Hidup
Jika Tertanggung hidup pada akhir tahun Polis ke-8 dan asuransi masih berlaku maka kepada Pemegang Polis akan dibayarkan pengembalian Premi sebesar 130% Akumulasi Premi Dasar Tahunan yang telah dibayarkan dan tidak ada lagi pembayaran Manfaat Hidup hingga akhir Masa Asuransi. Selanjutnya pertanggungan berlanjut.