Bhinneka Assurance Saver Plus adalah produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia sekaligus sebagai sarana Pengembangan Dana.
Informasi lebih lengkap silahkan unduh Brosur dan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan umum (RIPLAY) Bhinneka Assurance Saver Plus :
1. Manfaat Meninggal Dunia
2. Manfaat Loyalitas
Apabila Pemegang Polis memperpanjang Masa Pengembangan Dana, maka diberikan tambahan Uang Pertanggungan (sebagimana disebutkan pada 1.b dan 1.c diatas) jika Tertanggung meninggal dunia karena Kecelakaan yaitu sebesar 25% Uang Pertanggungan untuk Masa Pengembangan Dana 6 bulan dan 50% Uang Pertanggungan untuk Masa Pengembangan Dana 12 bulan. Maksimum tambahan Uang Pertanggungan sebesar 50% selama Masa Asuransi
3. Manfaat Hidup
Apabila Tertanggung hidup pada akhir Masa Asuransi, maka akan dibayarkan Nilai Tunai sebagaimana yang tercantum pada Ringkasan Polis, dan selanjutnya pertanggungan berakhir